Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, bekerjasama dengan Pusat Riset Kebijakan, Governansi, Pembangunan dan Pemberdayaan (PRKGPP) Melaksanakan workshop penyusunan dokumen Penanggulangan Bencana., Kamis, 15 September 2022.
Rencana penanggulangan bencana perlu dipetakan, secara baik dan sesuai kondisi lapangan, sehingga pemakaian dana APBD, tepat sasaran.
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Sijunjung Arioni Basri mengatakan dihadapan perserta workshop inisiasi rencana penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Sijunjung di Ruang Rapat Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (15/9).
Menurutnya, dokumen masalah bencana atau yang sifatnya yang tidak bisa kita prediksi, hanya bisa memperkirakan daerah-daerah mana yang akan terjadi bencana dan bulan kapan. Masalah bencana sudah menjadi urusan wajibbersama.
Nantinya, katanya dokumen yang ada di Kabupaten ini, BPBD ini berkaitan dengan teknis, sedangkan OPD lain akan memberikan peran sesuai tupoksi dan beberapa sektor yang bisa bersinergi termasuk juga nanti sampai ke tingkat nagari
“Kepada wartawan ibarat rumah makan Padang sampaikan yang anda ketahui, secara baik-baik, kalau ada temuan dilapangan, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” harap Aroni.
Labih lanjut ia mengatakan, apabila BPBD kurang tanggap, baru kita lakukan penegasan. wartawan penyeimbang itu merupakan satu kewajiban beliau untuk evaluasi pekerjaan yang lebih baik untuk masa depannya.
“Kegiatan bencana di Kabupaten Sijunjung yang wajib itu, artinya didokumen tahu langkah-langkah di daerah yang.terjadi bencana. Dalam data dokumen ini,langkah yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sijunjung Hendri Chaniago mengatakan masalah bencana itu, bukan hanya urusan di BPBD.
BPBD punya tiga fungsi, pertama sebagai komando, sebagai koordinasi dan pelaksanaan secara teknis yang bersama-sama dengan seluruh OPD dan instansi vertikal lainnya. Rangkaian-rangkaian kegiatan pembuatan dokumen RPB ini, sebagai alat bantu untuk penanggulangan bencana di Ranah Lansek Manih.
Untuk itu perlu kerjasama Universitas Negeri Padang supaya bisa melahirkan dokumen yang berkualitas sesuai dengan prediksi berbagai bencana dan kebutuhan dilapangan.
“Ditargetkan pada akhir tahun ini sudah selesai dokumen ini, dikukuhkan melalui peraturan Bupati. Dengan adanya dokumen-dokumen ini, Pemerintah Daerah sudah ada suatu hal pedoman baku yang jelas terkait penanganan penanganan mengenai kebencanaan,” jelasnya